Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami penyuplai dana dalam kasus perintangan penyidikan terkait vonis lepas kasus korupsi perizinan minyak mentah atau CPO. <br /><br />Sejauh ini, Advokat Marcella Santoso (MS) mengaku mengeluarkan uang dari kantongnya sendiri.<br /><br />Kejagung sejatinya tidak yakin Marcella dan tersangka lain dalam kasus ini rela mengeluarkan uang dari kantongnya sendiri untuk membebaskan klien. Karenanya pendalaman aliran dana diperlukan.