JAKARTA, KOMPAS.TV Bareskrim Mabes Polri akhirnya melakukan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menjadi tersangka dalam kasus penyebaran meme Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 Joko Widodo. <br /> <br />Mahasiswi tersebut dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). <br /> <br />Untuk mengetahui bagaimana kelanjutan proses hukum yang dikenakan terhadap mahasiswi ITB terkait meme Presiden Prabowo dan Joko Widodo, simak dialog KompasTV bersama Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman. Hadir pula kuasa hukum dari mahasiswi ITB, Arip Wampasena, serta Aryanto Sutadi selaku penasihat ahli Kapolri. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Blak-Blakan! Fakta di Balik Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/592857/full-blak-blakan-fakta-di-balik-penangguhan-penahanan-mahasiswi-itb-pembuat-meme-prabowo-jokowi <br /> <br />#itb #mahasiswiitb #meme #memeprabowo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592888/penasihat-ahli-kapolri-ungkap-kelanjutan-proses-hukum-mahasiswi-itb-pembuat-meme-ke-arah-mana
