JAKARTA, KOMPAS.TV - Sistem e-Court menjadi wujud nyata dari reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik yang mempercepat, mempermudah masyarakat untuk mendapat proses pengadilan, mulai dari pendaftaran perkara, pembayaran hingga hasil sidang putusan. <br /> <br />e-Court merupakan terobosan sistem peradilan elektronik Mahkamah Agung pada tahun 2018 lalu. <br /> <br />e-Court hadir sebagai inovasi digital Mahkamah Agung yang diharapkan mampu mempercepat proses peradilan meningkatkan transparansi, serta memangkas birokrasi dalam pelayanan hukum. <br /> <br />Kita akan membahas bagaimana sistem e-Court bisa memastikan transparansi dan akuntabilitas untuk masyarakat bersama Bapak Rizkiansyah, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA. <br /> <br />Baca Juga Mahkamah Agung Beri Apresiasi Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan - MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/592190/mahkamah-agung-beri-apresiasi-satuan-kerja-di-lingkungan-peradilan-ma-news <br /> <br />#manews #ecourt #mahkamahagung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592929/e-court-mahkamah-agung-terobosan-digital-untuk-peradilan-cepat-dan-transparan-ma-news
