Surprise Me!

TNI Diperintahkan Jaga Kejaksaan, Urgensi atau Intervensi?

2025-05-13 383 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan prajuritnya melakukan pengamanan terhadap Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. <br /> <br />Perintah tersebut tertuang dalam surat telegram Panglima TNI, yang terbit (5/05/2025) lalu. <br /> <br />Panglima memerintahkan untuk menyiapkan dan mengerahkan personel beserta alat perlengkapan dalam rangka mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. <br /> <br />Melalui keterangan tertulis kepada Kompas TV, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen Wahyu Yudhayana bilang yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi sejalan dengan adanya struktur, Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Jampidmil di kejaksaan. <br /> <br />Merespons hal ini, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam dialog di program Sapa Indonesia Malam, berharap agar TNI fokus pada pertahanan negara. <br /> <br />Selain itu, Usman Hamid menilai perintah pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia oleh TNI berpotensi memunculkan kekhawatiran bahwa proses hukum yang tengah ditangani kejaksaan tidak independen. <br /> <br />Kita akan bahas bersama Muhammad Isnur, Ketua Umum YLBHI yang menjadi bagian Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan serta juga telah bergabung Laksda (Purn) Soleman Ponto, Pengamat Militer sekaligus Kepala Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI 20112013. <br /> <br />Baca Juga TNI Jaga Kejati dan Kejari, YLBHI: Bahaya bagi Penegakan Hukum di https://www.kompas.tv/nasional/592941/tni-jaga-kejati-dan-kejari-ylbhi-bahaya-bagi-penegakan-hukum <br /> <br />#tni #tnijagakejaksaan #kejaksaan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592959/tni-diperintahkan-jaga-kejaksaan-urgensi-atau-intervensi

Buy Now on CodeCanyon