JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Satria Arta Kumbara, mantan anggota Korps Marinir TNI AL kehilangan status kewarganegaraan RI karena bergabung menjadi tentara Rusia dan ikut berperang. <br /> <br />Alasannya, Satria bergabung menjadi tentara Rusia tanpa izin dari Presiden Republik Indonesia. <br /> <br />Sebelumnya, TNI AL sudah memberikan penjelasan terkait video viral yang menampilkan seorang mantan prajurit Marinir diduga bergabung dengan militer Rusia. <br /> <br />TNI AL mengonfirmasi pria dalam video tersebut adalah Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara, yang telah diberhentikan dari dinas militer sejak 2023. <br /> <br />Baca Juga Menteri Hukum soal Ekstradisi Paulus Tannos: Dokumen Sudah Lengkap, Tinggal Tunggu Sidang di https://www.kompas.tv/nasional/593229/menteri-hukum-soal-ekstradisi-paulus-tannos-dokumen-sudah-lengkap-tinggal-tunggu-sidang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/593297/respons-menteri-hukum-soal-eks-marinir-tni-al-jadi-tentara-rusia-status-kewarganegaraan-hilang