KOMPAS.TV - Seorang pria di Pasuruan, Jawa Timur Herlambang Sigit Prananto ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan istrinya tewas. <br /> <br />Dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat siang, 9 Mei 2025, lalu di rumah kontrakan keduanya, pelaku mengaku spontan menganiaya korban karena cemburu, kini tersangka terancam penjara maksimal 15 tahun. <br /> <br />Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/.... Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. <br /> <br />Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv <br /> <br />Baca Juga Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Nenek yang Dituduh Menculik Anak di Cianjur di https://www.kompas.tv/regional/592010/polisi-tangkap-pelaku-penganiayaan-nenek-yang-dituduh-menculik-anak-di-cianjur <br /> <br />#penganiayaan #istridianiaya #pasuruan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593553/gara-gara-cemburu-pria-di-pasuruan-tega-menganiaya-istrinya-hingga-tewas
