KOMPAS.TV - Sekelompok penagih utang atau debt collector ditangkap polisi usai menarik paksa mobil dari seorang wanita dengan menggunakan truk towing. <br /> <br />Para pelaku bahkan memeras korban senilai lima belas juta rupiah. <br /> <br />Inilah situasi saat seorang pengendara wanita dihadang sekelompok penagih utang dengan memblokir jalan menggunakan sepeda motor. <br /> <br />Pengendara mobil sempat terlibat adu mulut dengan para penagih utang sebelum akhirnya mobil ditarik paksa dan diangkut menggunakan truk towing. <br /> <br />Para pelaku bahkan memeras korban senilai lima belas juta rupiah dengan dalih telah menunggak pembayaran mobil selama empat tahun. <br /> <br />Setelah menerima laporan, polisi lalu menangkap enam orang pelaku. Sementara, tiga orang lainnya masih buron. <br /> <br />Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis tentang pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Puluhan Remaja Terjaring Operasi Pekat Toba, Tiga Diantaranya Menggunakan Narkoba di https://www.kompas.tv/regional/593445/puluhan-remaja-terjaring-operasi-pekat-toba-tiga-diantaranya-menggunakan-narkoba <br /> <br />#pengendara #dihadang #asahan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593608/pengendara-wanita-dihadang-penagih-utang-korban-diperas-rp15-juta