LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Bandar Lampung musnahkan sejumlah barang bukti seperti narkoba dan obat yang tidak memiliki izin edar serta senjata api yang telah memiliki putusan hukum tetap dari 373 perkara kasus tindak pidana selama 4 bulan terakhir. <br /> <br />Baca Juga Pamit Main, Dua Bocah Kakak-Adik Ditemukan Tewas Mengenaskan di https://www.kompas.tv/regional/593710/pamit-main-dua-bocah-kakak-adik-ditemukan-tewas-mengenaskan <br /> <br />Tata cara pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender bersama cairan konsentrat hingga larut dan kemudian dibuang ke selokan. <br /> <br />Sementara untuk barang bukti senjata api, perangkat elektronik dan lainnya di hancurkan hingga dibakar. <br /> <br />Kegiatan pemusnahan ini merupakan yang keenam sepanjang tahun 2025 dan dilaksanakan di halaman samping kantor Kejari Bandar Lampung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593714/kejari-musnahkan-barang-bukti-dari-373-perkara