BANTEN, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan permintaan jatah proyek di Cilegon, Banten, senilai Rp5 triliun. Menurut kepolisian, Ketua Kadin Cilegon, Salim, berperan mengajak dan menggerakkan aksi di PT China Chengda Engineering. <br /> <br />Sebelumnya, video pemalakan oleh Kadin Cilegon terhadap investor asing viral di media sosial. <br /> <br />Setelah video tersebut beredar luas, pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah melakukan mediasi antara pihak Kadin dan PT Chandra Asri Alkali (CAA). <br /> <br />Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi kasus pengusaha lokal memalak investor asing. <br /> <br />Baca Juga Kasus Pemerasan Proyek Rp5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Ditetapkan Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/regional/594017/kasus-pemerasan-proyek-rp5-triliun-ketua-kadin-cilegon-ditetapkan-jadi-tersangka <br /> <br />#kadin #cilegon #pemalakan #investor <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/594087/lengkap-fakta-kasus-ketua-kadin-cilegon-minta-proyek-rp5-t-polisi-beberkan-peran-3-tersangka