KOMPAS.TV - Polisi menyita 9 unit mobil yang diduga digunakan untuk praktik pelansiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal. <br /> <br />Kesembilan mobil tersebut terdiri dari tujuh unit minibus dan dua unit truk. <br /> <br />Kendaraan ini disita saat polisi menggelar razia di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bungo, Jambi. <br /> <br />Namun, saat razia berlangsung, pemilik mobil telah melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya begitu menyadari kehadiran polisi. <br /> <br />Menurut polisi, BBM subsidi yang dibeli diduga akan digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Bungo, Jambi. <br /> <br />Pelaku melakukan pelansiran BBM bersubsidi dengan modus memodifikasi tangki kendaraan. <br /> <br />Razia ini digelar guna merespons banyaknya laporan masyarakat mengenai aktivitas pelangsiran BBM di sejumlah SPBU di Kabupaten Bungo. <br /> <br />Aktivitas pelangsiran BBM ini sering menimbulkan antrean panjang yang membuat masyarakat yang benar-benar membutuhkan menjadi terhambat. <br /> <br />Mobil-mobil tersebut kini disita sebagai barang bukti di Mapolres Bungo. <br /> <br />Baca Juga Gudang Diduga Penimbun BBM Ilegal di Jambi Terbakar, 8 Mobil Damkar Dikerahkan di https://www.kompas.tv/regional/593809/gudang-diduga-penimbun-bbm-ilegal-di-jambi-terbakar-8-mobil-damkar-dikerahkan <br /> <br />#bbm #solar #pelangsiransolar #jambi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/594471/polisi-sita-9-mobil-pelangsir-bbm-diduga-untuk-tambang-emas-ilegal-di-jambi
