JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri selesai menggelar perkara kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis. <br /> <br />Hasilnya, polisi menilai ijazah Jokowi di SMA Negeri 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli. <br /> <br />Menurut Bareskrim, penyelidik mendapatkan fakta jika Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM. <br /> <br />Mengenai ijazah Jokowi, Puslabfor sudah menguji dokumen asli milik Jokowi dengan pembanding tiga rekan mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM. <br /> <br />Bareskrim pun memutuskan menghentikan penyelidikan laporan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis ini karena tidak menemukan tindak pidana. <br /> <br />Lebih lengkap terkait proses hukum terhadap kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, kita terhubung dengan jurnalis Kompas TV ada Swara Adzani di Bareskrim Polri dan Michael Aryawan di Pengadilan Negeri Sleman. <br /> <br />Baca Juga Bareskrim Ungkap Ijazah UGM Jokowi Identik dengan Pembanding 3 Rekan Kuliah di https://www.kompas.tv/nasional/594937/bareskrim-ungkap-ijazah-ugm-jokowi-identik-dengan-pembanding-3-rekan-kuliah <br /> <br />#ijazahjokowi #ijazahugm #jokowi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/594943/uji-forensik-buktikan-ijazah-jokowi-identik-dengan-3-pembanding-bagaimana-proses-hukum-selanjutnya
