JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menahan 3 orang tersangka terkait kasus dugaan pemberian kredit perbankan PT Sritex. <br /> <br />Salah satu tersangka yang ditahan merupakan Direktur Utama PT Sritex periode 2014 sampai 2023, yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. <br /> <br />Kejaksaan Agung juga menangkap dua tersangka lain, yakni Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa, dan Pemimpin Divisi Komersil dan Korporasi Bank BJB, Dicky Syahbandinata. <br /> <br />Eks Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, diduga menyalahgunakan fasilitas kredit sebesar 692 miliar rupiah yang diterima dari Bank BJB dan Bank DKI Jakarta. <br /> <br />Sementara itu, saat ini Kejaksaan Agung akan dalami bank swasta yang diduga memberikan kredit perbankan kepada PT Sritex. <br /> <br />Namun, sejauh ini Kejagung akan fokus mendalami keterlibatan 2 bank pemerintah daerah untuk mengetahui pintu sumber dana yang disalahgunakan. <br /> <br />Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan penyelidikan kasus akan masuk dari pintu-pintu keuangan negara yang ada di bank pemerintah daerah. <br /> <br />Baca Juga Kejagung Sita Rest Area Km 21B Tol Jagorawi Terkait Korupsi Timah di https://www.kompas.tv/regional/594961/kejagung-sita-rest-area-km-21b-tol-jagorawi-terkait-korupsi-timah <br /> <br />#sritex #korupsi #tersangka <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/594965/tersangka-korupsi-kredit-sritex-begini-tampang-iwan-setiawan-l-pakai-rompi-tahanan
