BANTEN, KOMPAS.TV - Polisi membongkar posko ormas yang menduduki lahan milik BMKG di Tangerang Selatan, Banten. 17 orang ditangkap dalam kasus pendudukan lahan BMKG oleh ormas tersebut. <br /> <br />Menggunakan alat berat, polisi merobohkan posko ormas yang didirikan di lahan milik BMKG, Jalan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. <br /> <br />Dari 17 orang yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan anggota ormas, sementara 6 lainnya pihak yang mengaku sebagai ahli waris. <br /> <br />Polisi menyebut, mereka ditangkap karena menguasai lahan tanpa hak dan memberi izin kepada pedagang untuk berjualan di lahan tersebut dengan melakukan pungutan liar hingga jutaan rupiah. <br /> <br />Suasana sempat memanas saat kuasa hukum ahli waris yang mengklaim memiliki hak atas lahan BMKG terlibat adu mulut dengan pihak BMKG yang datang untuk mengeksekusi lahan. <br /> <br />Mereka menghentikan paksa truk milik BMKG yang akan membangun pagar di atas lahan yang diklaim milik ahli waris. <br /> <br />Kuasa hukum ahli waris bilang, terkait kepemilikan lahan ini belum berkekuatan hukum sehingga eksekusi tidak bisa dilakukan. <br /> <br />BMKG telah melaporkan ormas tersebut ke Polda Metro Jaya pada Februari 2025. <br /> <br />Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Ahmad Taufan Maulana melalui pesan singkat kepada KompasTV, menyebut lahan tersebut sah milik BMKG. <br /> <br />12 hektar tanah tersebut sah milik BMKG berdasarkan hasil putusan hakim yang bersifat mengikat. Dan lahan akan diperuntukkan pembangunan gedung arsip BMKG. <br /> <br />Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyayangkan aksi premanisme ormas yang menduduki lahan BMKG. <br /> <br />Kementerian ATR/BPN akan mengecek status tanah di kawasan Pondok Betung, Tangerang, Banten, itu. <br /> <br />Nusron juga menyebut akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan BMKG terkait kasus ini. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Lahan BMKG Diduga Diduduki Ormas, Ini Respons Istana hingga Nusron Wahid di https://www.kompas.tv/nasional/595395/full-lahan-bmkg-diduga-diduduki-ormas-ini-respons-istana-hingga-nusron-wahid <br /> <br />#bmkg #ormas #sengketalahan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/595431/ormas-duduki-lahan-bmkg-di-tangsel-ahli-waris-pertanyakan-dasar-hukum-eksekusi-lahan
