MAKASSAR, KOMPAS.TV - Dua residivis curanmor lintas kabupaten diringkus oleh tim gabungan saat tengah asyik nongkrong di rumahnya. <br /> <br />Pelaku pun tidak berkutik saat polisi mendapati barang bukti motor dan telepon genggam hasil kejahatannya. <br /> <br />Rahadian dan Udin, dua pelaku curanmor dibekuk oleh tim Ghost Dermaga dan Resmob Polsek Paotere Makassar. <br /> <br />Kedua pelaku ini sebelumnya mencuri motor dari korban yang tengah berenang di kawasan Pelabuhan Paotere Makassar. <br /> <br />Usai dilakukan penyelidikan, ternyata keduanya juga merupakan residivis untuk kasus yang sama. <br /> <br />Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku beserta barang bukti motor korban yang tidak sempat dijual dibawa ke Polsek Kawasan Paotere. <br /> <br />Kini pelaku diancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Warga Gerebek 2 Pencuri Motor, Salah Satu Pelaku Sempat Diamuk Massa di https://www.kompas.tv/regional/595725/warga-gerebek-2-pencuri-motor-salah-satu-pelaku-sempat-diamuk-massa <br /> <br />#curanmor #pencurian #makassar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/595726/detik-detik-polisi-ringkus-2-residivis-curanmor-lintas-kabupaten-di-makassar
