AGAM, KOMPAS.TV - Diduga edarkan narkoba, mantan anggota DPRD Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Agam. <br /> <br />Saat ditangkap, polisi temukan 11 paket kecil narkoba jenis sabu siap edar. <br /> <br />Mendapat laporan masyarakat, polisi langsung menggerebek rumah mantan anggota Dewan Kabupaten Agam periode 20042009, M.H di kawasan Kenagarian Bawan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. <br /> <br />Saat digerebek, untuk mengelabui polisi, pelaku sempat mencoba membuang barang bukti yang ada dalam saku celananya. <br /> <br />Dalam penangkapan, polisi menemukan total ada 11 paket sabu siap edar. <br /> <br />Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Polres Agam, dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Polda Riau Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin di https://www.kompas.tv/regional/595728/polda-riau-gagalkan-peredaran-2-kg-sabu-dan-1-8-kg-heroin <br /> <br />#sabu #narkoba #dprdagam <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/595729/mantan-anggota-dprd-kabupaten-agam-ditangkap-diduga-edarkan-sabu