JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK memindahkan sejumlah aset yang disita dari penanganan perkara dugaan korupsi Kementerian Ketenagakerjaan. <br /> <br />Total ada 11 mobil dan 2 motor yang dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta. <br /> <br />Sejumlah mobil dan motor, mulai dari merek biasa hingga mewah, yang ditampilkan penyidik KPK di halaman Gedung KPK Kuningan sebelum dipindahkan ke Rupbasan KPK. <br /> <br />Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, bilang kegiatan pemindahan barang bukti ke Rupbasan KPK untuk memastikan aset-aset sitaan mendapatkan perawatan, pemeliharaan, dan pengamanan yang optimal. <br /> <br />Dengan demikian, aset sitaan tetap terjaga nilai ekonomisnya. <br /> <br />Hingga kini, KPK masih memeriksa sejumlah saksi untuk menetapkan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait tenaga kerja asing di lingkungan Kemnaker. <br /> <br />Baca Juga Kubu Hasto Kristiyanto Keberatan Penyelidik KPK Jadi Ahli di Sidang Terkait Kasus Harun Masiku di https://www.kompas.tv/nasional/595644/kubu-hasto-kristiyanto-keberatan-penyelidik-kpk-jadi-ahli-di-sidang-terkait-kasus-harun-masiku <br /> <br />#kpk #asetsitaan #gedungkpk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/595753/kpk-pindahkan-13-kendaraan-barang-sitaan-kasus-kemnaker-ke-rupbasan