JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Rizal Fadillah bilang, penghentian penyelidikan ijazah Jokowi oleh tim penyelidik Bareskrim Mabes Polri cacat hukum. <br /> <br />Menurut TPUA, ini terjadi lantaran tim penyelidik tidak menghadirkan pelapor dan terlapor. <br /> <br />Karena itu, TPUA mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk meminta gelar perkara khusus terkait hasil pemeriksaan ijazah Jokowi. <br /> <br />Baca Juga Rismon Sianipar Diperiksa Soal Kasus Ijazah Jokowi, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik di https://www.kompas.tv/nasional/595752/rismon-sianipar-diperiksa-soal-kasus-ijazah-jokowi-terkait-dugaan-pencemaran-nama-baik <br /> <br />#ijazahjokowi #mabespolri #tpua <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/595754/tpua-sebut-penyetopan-penyelidikan-ijazah-jokowi-cacat-hukum-ambil-langkah-ini