Surprise Me!

Tok! Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda 100 Juta, Ajukan Banding?

2025-05-27 2 Dailymotion

LOMBOK, KOMPAS.TV Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta kepada Agus, seorang difabel yang terjerat kasus pelecehan seksual. <br /> <br />"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp100 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," ujar Hakim Ketua, Mahendrasmara di PN Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (27/5/2025). <br /> <br />Tim kuasa hukum Agus berencana mengajukan banding atas putusan tersebut. <br /> <br />"Kita pikir-pikir dulu selama 7 hari, tapi pasti kita akan melakukan upaya hukum banding terkait putusan ini," ujar tim kuasa hukum Agus, Michael Anshori usai persidangan. <br /> <br />Baca Juga Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Pencabulan Lebih dari Satu Kali di https://www.kompas.tv/regional/595837/agus-difabel-divonis-10-tahun-penjara-terbukti-lakukan-pencabulan-lebih-dari-satu-kali <br /> <br />#agusdifabel #ntb #lombok <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/595922/tok-agus-difabel-divonis-10-tahun-penjara-dan-denda-100-juta-ajukan-banding

Buy Now on CodeCanyon