Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memanggil eks Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Pemanggilan tergantung kebutuhan penyidik.<br /><br />Apartemen dua staf khusus Nadiem sudah digeledah penyidik, beberapa waktu lalu. Sejumlah barang pun diambil, salah satunya belasan buku catatan.<br /><br /><br />Menurut Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, kebutuhan pemanggilan saksi hanya diketahui penyidik yang menangani kasusnya. Namun, dia memastikan Nadiem akan dipanggil jika berkaitan dengan perkara ini.