JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menggeledah dua apartemen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 20192022. <br /> <br />Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penyidik menyita berbagai dokumen hingga barang bukti elektronik. <br /> <br />Kejagung memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan ini sejak 20 Mei. Diduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat dari berbagai pihak. <br /> <br />Proyek itu memakan anggaran negara hingga Rp 9,9 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui dana alokasi khusus. <br /> <br />Baca Juga Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek di https://www.kompas.tv/nasional/596073/kejagung-buka-peluang-periksa-nadiem-terkait-dugaan-korupsi-pengadaan-laptop-kemendikbudristek <br /> <br />#mendikbud #korupsi #kejagung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/596200/kasus-korupsi-pengadaan-laptop-rp9-9-t-apartemen-2-stafsus-eks-mendikbud-digeledah
