Jubir TV, Sukabumi - Guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya peredaran rokok ilegal, Bea Cukai bekerja sama dengan Satpol-PP Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi tentang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal. <br /><br />Kegiatan ini berlangsung di Pondok Mutiara, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, pada Rabu, 28 Mei 2025, Turut hadir Kabid Gakperda dan Bangrir, Moch Asep Saepudin, mewakili Kasatpol-PP Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi.<br /><br />Mengusung tema “Jangan Tertipu!!! Kenali dan Hindari Rokok Ilegal”, sosialisasi ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024. <br /><br />Kegiatan dihadiri oleh masyarakat dan pelaku usaha dari berbagai wilayah Kecamatan Cibitung.<br /><br />Dalam pemaparannya, Neno, selaku perwakilan dari Bea Cukai, menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal.<br /><br />Neno juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan penjualan atau distribusi rokok ilegal di lingkungan sekitar.<br /><br />Kegiatan ini juga mendapat tanggapan positif dari pihak Kecamatan Cibitung. Entis Sutisna, Kasi Trantib Kecamatan Cibitung, mengaku baru pertama kali mengikuti kegiatan sosialisasi serupa.<br /><br />Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat untuk mengenali, menghindari, dan melaporkan peredaran rokok ilegal sebagai upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan taat hukum.<br />Dari Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Reporter Jubir TV, Yandi Candra, Melaporkan.<br /><br />Editor : Asrul<br />------------------------------------------------------------------------<br /><br />Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.<br /><br />Jubirtvnews: https://jubirtvnews.com/<br />Jurnalis Bicara: https://www.jurnalisbicara.com/<br />Silat Jabar: https://www.silatjabar.com/<br />Hallo Sukabumi: https://sukabumi.hallo.id/<br />Kumpalan: https://kumpalan.com/<br /><br />Selain itu, Anda juga dapat mengikuti kanal Jubir TV di berbagai platform media sosial:<br /><br />Subscribe Channel YouTube Jubir TV: https://www.youtube.com/channel/UC_GZbG1GI0nBUYkwNS8SRWA<br />Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official<br />Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial<br />Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv<br />Official Instagram Jubir TV: https://www.instagram.com/jubirtv.official/<br />Official DailyMotion Jubir TV: https://www.dailymotion.com/JubirTV<br />Official SnackVideo Jubir TV: https://sck.io/u/@jubirtv.official/dBrRh2tT<br />Anda juga dapat mengakses semua tautan di atas melalui linktr.ee Jubir TV: https://linktr.ee/jubirtv.official.<br />WA Chanel: https://whatsapp.com/channel/0029VadHvNY3GJOrfZyImJ34<br /><br />Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!<br /><br />#jubirtv #jubirtvnewscom #palabuhanratu #kabupatensukabumi #sukabumi #beritasukabumi #infosukabumi #hallosukabumi #kabarsukabumi #infopalabuhanratu #jawabarat #jabar #news #berita #update #viral #kotasukabumi #trendingtopic #beritaterkini #breakingnews
