JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam Program ROSI episode Sindikat Narkoba Teddy Minahasa tayang 22 November 2022, Rosianna Silalahi mewawancarai Irjen Pol Purn. Maman Supratman, ayah dari Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Ada perintah dari Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa kepada Dody untuk menyisihkan sabu. <br /> <br /> Teddy didakwa melakukan penjualan sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi. Atas penjualan itu, tadi diduga meraup uang hingga ratusan juta rupiah. Bagaimana agar tidak terulang kembali saat ini di tengah penggagalan penyelundupan 2 ton narkoba oleh aparat penegak hukum? <br /> <br />Menanggapi contoh kasus tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Marthinus Hukom mengatakan seorang pemimpin memiliki kewenangan atau otoritas dalam menjalankan SOP. <br /> <br />"Kalau pemimpin sudah punya integritas, maka SOP itu akan bisa berjalan dengan baik," katanya. <br /> <br />Sebagai Kepala BNN, ia akan mengawasi Direktur Wastati (Direktorat Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti). Direktur Wastati mengawasi seluruhnya di bawah. <br /> <br />Selengkapnya saksikan di kanal youtube KompasTV. <br /> <br />https://youtu.be/yEiYo8b2Mqw <br /> <br />#bnn #narkoba #barbuk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/596810/temuan-narkoba-2-ton-bagaimana-agar-kasus-jual-beli-barang-bukti-sabu-teddy-minahasa-tak-terulang
