JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan siap menerima laporan dari Roy Suryo dan kawan-kawan yang menyoal transparansi pemeriksaan ijazah Presiden Joko Widodo oleh penyidik Bareskrim Polri. <br /> <br />Hal ini disampaikan oleh anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim yang menegaskan bahwa pelaporan merupakan hak warga negara apabila merasa keberatan terhadap proses penyelidikan. <br /> <br />Meski demikian, Yusuf menilai penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu tersebut telah melalui proses panjang dan sesuai prosedur. <br /> <br />Namun, apabila pelapor tetap tidak puas, maka gelar perkara khusus bisa digelar sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. <br /> <br />Pernyataan ini mencerminkan keterbukaan Kompolnas terhadap kritik publik sekaligus menjadi ujian atas transparansi penegakan hukum di tubuh kepolisian. <br /> <br />#ijazah #jokowi #roysuryo #polisi <br /> <br />Baca Juga [FULL] Polisi Buka Suara soal Dugaan Kelalaian Longsor Tambang Cirebon-Update Pencarian Korban di https://www.kompas.tv/regional/596818/full-polisi-buka-suara-soal-dugaan-kelalaian-longsor-tambang-cirebon-update-pencarian-korban <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/596833/tak-terima-ijazah-jokowi-asli-roy-suryo-cs-akan-lapor-kompolnas