KOMPAS.TV - Sistem tilang elektronik telah diberlakukan, Hal ini bertujuan untuk mengurangi kemungkinan pungutan liar serta peningkatan disiplin berlalu lintas. <br /> <br />Seluruh proses mulai dari pendeteksian hingga persidangan dilaksanakan berbasis elektronik, dengan dukungan sistem informasi dan teknologi. <br /> <br />untuk mempercepat proses dan meningkatkan efisiensi masyarakat yang mendapat tilang elektronik tidak perlu lagi menghadiri persidangan. <br /> <br />masyarakat cukup melakukan pemeriksaan di website untuk mengetahui jumlah saksi denda. <br /> <br />Baca Juga Mahkamah Agung dan Universitas Muhammadiyah Jakarta Tingkatkan Kapasitas Aparatur Hukum - MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/596561/mahkamah-agung-dan-universitas-muhammadiyah-jakarta-tingkatkan-kapasitas-aparatur-hukum-ma-news <br /> <br />#MA #etle #tilangelektronik #pelanggaran <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/597035/tilang-elektronik-sistem-modern-pantau-pelanggaran-lalu-lintas-ma-news