Surprise Me!

Penjelasan Sri Mulyani soal Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dibatalkan hingga Insentif Korban PHK

2025-06-02 497 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan lima stimulus ekonomi dari Presiden Prabowo Subianto, dalam rangka mendorong perekonomian nasional. <br /> <br />Sebelumnya, diskon tarif listrik 50% masuk ke dalam rencana stimulus ekonomi, namun Sri Mulyani menjelaskan ternyata untuk kebutuhan proses penganggarannya jauh lebih lambat. <br /> <br />"Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan, sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah," kata Sri Mulyani kepada wartawan, Senin (2/6/2025). <br /> <br />Sri Mulyani juga menjelaskan terkait bantuan pemerintah terhadap karyawan terdampak PHK <br /> <br />"Oh untuk yang PHK, ya tadi memang yang berhubungan dengan pekerja di industri yang labor intensif, yang kita berikan adalah kemungkinan kalau terjadi kehilangan pekerjaan, mereka mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan, dan ini iurannya kita berikan diskon 50%," katanya. <br /> <br />Produser: Yuilyana <br /> <br />Thumbnail Editor: Galih <br /> <br />#srimulyani #diskonlistrik #paketstimulus <br /> <br />Baca Juga [FULL] Menkeu Sri Mulyani Beberkan 5 Paket Stimulus Ekonomi dari Presiden Prabowo di https://www.kompas.tv/nasional/597201/full-menkeu-sri-mulyani-beberkan-5-paket-stimulus-ekonomi-dari-presiden-prabowo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/597208/penjelasan-sri-mulyani-soal-diskon-tarif-listrik-50-persen-dibatalkan-hingga-insentif-korban-phk

Buy Now on CodeCanyon