SOLO, KOMPAS.TV Sejumlah alumni SMA Negeri 6 Solo mengajukan gugatan intervensi dalam sidang terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (2/6/2025). <br /> <br />Dalam sidang tersebut, mereka juga membawa salah satu ijazah milik teman seangkatan Jokowi semasa SMA. <br /> <br />"Permohonan intervensi ini didasarkan pada undang-undang yang sudah kami bacakan dalam persidangan. Semoga bisa diterima," ujar kuasa hukum alumni SMAN 6 Solo, Wahyu Theo. <br /> <br />"Karena kalau misalnya ijazah Pak Jokowi dinyatakan palsu, berarti yang lain juga kan," lanjutnya sambil menunjukkan ijazah salah satu teman seangkatan Jokowi. <br /> <br />Baca Juga Mediasi Kasus Ijazah Jokowi di PN Surakarta Buntu hingga Driver Ojol Curhat ke DPR [TOP 3 NEWS] di https://www.kompas.tv/video/594735/mediasi-kasus-ijazah-jokowi-di-pn-surakarta-buntu-hingga-driver-ojol-curhat-ke-dpr-top-3-news <br /> <br />#jokowi #ijazah #pnsurakarta <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/597332/teman-sma-jokowi-ajukan-gugatan-intervensi-hingga-tunjukkan-ijazah-di-sidang-pn-surakarta