KOMPAS.TV - Pemerintah membatalkan pemberian diskon tarif listrik 50 persen yang awalnya direncanakan berlaku pada Juni dan Juli 2025. <br /> <br />Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa diskon tarif listrik membutuhkan waktu lebih lama dalam proses penganggarannya. <br /> <br />Sehingga, dinilai tak memungkinkan untuk direalisasikan pada bulan Juni dan Juli ini. <br /> <br />Sebagai gantinya, pekerja dengan gaji Rp3,5 juta atau kurang, serta guru honorer, akan mendapat bantuan subsidi upah senilai Rp300 ribu untuk bulan Juni dan Juli. <br /> <br />Baca Juga Menteri ESDM Bahlil Buka Suara soal Diskon Listrik Batal: Saya Belum Dapat Konfirmasi di https://www.kompas.tv/nasional/597316/menteri-esdm-bahlil-buka-suara-soal-diskon-listrik-batal-saya-belum-dapat-konfirmasi <br /> <br />#listrik #diskonlistrik #listrik50persen <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/597337/pemerintah-batalkan-pemberian-diskon-tarif-listrik-50-persen