Surprise Me!

Kejaksaan Terima Berkas Penabrak Mahasiswa UGM, Bagaimana Pengusutan Pelat Palsu?

2025-06-03 3 Dailymotion

KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Sleman telah menerima berkas pemeriksaan tersangka Christiano Tarigan, penabrak mahasiswa UGM. <br /> <br />Christiano Tarigan, tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa Fakultas Hukum Ugm, Argo Ericka Achfandi, hingga Hari Selasa (3/6/2025) ini masih menjalani masa penahanan di Mapolresta Sleman. <br /> <br />Christiano Tarigan ditahan di Polres Sleman usai ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Mei 2025. <br /> <br />Polisi menyebut Christiano menabrak Argo karena faktor kelelahan sehingga tidak konsentrasi saat berkendara. Polisi juga mengungkap Christiano tidak melakukan upaya pengereman untuk menghindari kecelakaan. <br /> <br />Penyidik Polresta Sleman telah mengirim berkas pemeriksaan Christiano Tarigan ke Kejaksaan Negeri Sleman pada tanggal 2 Juni kemarin. <br /> <br />Pihak Kejaksaan Negeri Sleman menyebut masih butuh waktu untuk mempelajari berkas pemeriksaan Christiano sebelum kasus ini siap naik ke persidangan. <br /> <br />Kecelakaan yang menewaskan Argo Ericka Achfandi terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta. <br /> <br />#penabrak #mahasiswaugm #pelatpalsu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/597415/kejaksaan-terima-berkas-penabrak-mahasiswa-ugm-bagaimana-pengusutan-pelat-palsu

Buy Now on CodeCanyon