JAKARTA, KOMPASTV Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra membeberkan modus hingga kronologi tersangka membunuh bos sembako di Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />"Tanggal 30 Mei 2025 sekira pukul 20:50 WIB setelah tersangka merapikan barang di toko, tersangka mendekati korban dalam rangka untuk meminjam uang. Namun korban membalas dengan kata - kata menurut si pelaku mungkin kurang pantas," kata Kombes Wira ke media, Selasa (3/6/2025). <br /> <br />Korban mengungkit soal kinerja pelaku selama ini hingga membuatnya tersinggung. <br /> <br />"Kamu kasbon terus, kerja malas, jarang masuk, banyak liburnya enggak kayak yang lain," kata Kombes Wira menirukan pengakuan tersangka. <br /> <br />"Karena terlontar kata-kata tersebut dari mulut korban, pelaku tersulut emosi, sehingga pelaku timbul niat melakukan perbuatan kepada korban," jelasnya. <br /> <br />Akibat pukulan bertubi-tubi dan lemparan kardus berisi air mineral ke arah kepala, mengakibatkan korban terjatuh. <br /> <br />Tersangka dijerat pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan atau 20 tahun penjara. <br /> <br />Pelaku juga disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />Produser: Yuilyana <br /> <br />Thumbnail Editor: Frashiva Rizaldi <br /> <br />#bossembako #dirreskrimum #bekasi <br /> <br />Baca Juga [FULL] Kluivert Latih Strategi Taktik Bola Mati, Begini Analisis Pengamat Sepak Bola di https://www.kompas.tv/olahraga/597458/full-kluivert-latih-strategi-taktik-bola-mati-begini-analisis-pengamat-sepak-bola <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/597461/terkuak-dirreskrimum-soal-kronologi-hingga-motif-tersangka-bunuh-bos-sembako-di-bekasi
