KOMPAS.TV - Pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan 719 orang yang hendak berangkat haji secara ilegal atau nonprosedural. <br /> <br />Ratusan orang tersebut memiliki modus beragam untuk menuju Tanah Suci, baik melalui biro perjalanan maupun perorangan. <br /> <br />Selama periode 23 April hingga 31 Mei 2025, Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 719 WNI yang hendak ke Tanah Suci tanpa visa haji. <br /> <br />Mereka di antaranya berasal dari Kalimantan, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makassar, Medan, dan Jakarta. <br /> <br />WNI tersebut nekat berhaji tanpa visa resmi dengan berbagai modus, di antaranya berpura-pura wisata ke negara lain dan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi. <br /> <br />Modus tersebut teridentifikasi saat wawancara mendalam oleh petugas. <br /> <br />Baca Juga Begini Suasana saat Jemaah Haji Khusus Matangkan Persiapan Armuzna di https://www.kompas.tv/internasional/597477/begini-suasana-saat-jemaah-haji-khusus-matangkan-persiapan-armuzna <br /> <br />#haji #ilegal <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/597478/imigrasi-soekarno-hatta-gagalkan-keberangkatan-719-calon-jemaah-haji-ilegal-dengan-berbagai-modus