SLEMAN, KOMPAS.TV - Sidang gugatan perdata terhadap UGM terkait keaslian ijazah Joko Widodo kembali digelar di Pengadilan Negeri Sleman. <br /> <br />Sidang mendengarkan tanggapan dari pihak penggugat dan tergugat terkait adanya permohonan intervensi pihak ketiga. <br /> <br />Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan tanggapan atas permohonan intervensi yang diajukan Muhammad Taufiq pada sidang sebelumnya. Komardin, sebagai penggugat, merasa tidak keberatan dan menyetujui permohonan intervensi tersebut. <br /> <br />Sementara itu, pihak tergugat, baik dari Rektor UGM dan jajaran serta dosen pembimbing akademik Jokowi, menolak semua dalil yang diajukan pemohon intervensi karena dianggap tidak memenuhi kualifikasi formil maupun materiil. <br /> <br />Baca Juga Polda Metro: Hasil Forensik Keaslian Ijazah Jokowi Jadi Bahan Analisis Kasus Pencemaran Nama Baik di https://www.kompas.tv/nasional/597452/polda-metro-hasil-forensik-keaslian-ijazah-jokowi-jadi-bahan-analisis-kasus-pencemaran-nama-baik <br /> <br />#ijazah #jokowi #sidang #ugm <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/597486/sidang-gugatan-ijazah-jokowi-ugm-penggugat-saling-balas-soal-permohonan-intervensi
