BANDUNG, KOMPAS.TV - Tak hadiri sidang mediasi, gugatan perkara Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berujung 'deadlock'. <br /> <br />Kuasa hukum Lisa Mariana bilang, tak hadirnya Ridwan Kamil jadi penghambat mediasi sehingga menemui jalan buntu. <br /> <br />Sementara pengacara Ridwan Kamil mengungkap alasan kliennya tak hadir, karena ada tugas dan profesi yang tidak bisa ditinggalkan. <br /> <br />Sidang akan dilanjutkan ke tahap sidang pokok perkara pada pekan depan. <br /> <br />Baca Juga Ridwan Kamil Tak Hadir, Sidang Mediasi Lisa Mariana 'Deadlock' di https://www.kompas.tv/regional/597601/ridwan-kamil-tak-hadir-sidang-mediasi-lisa-mariana-deadlock <br /> <br />#ridwankamil #lisamariana #sidangmediasi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/597678/gugatan-lisa-mariana-ke-ridwan-kamil-deadlock-sidang-lanjut-ke-pokok-perkara-pekan-depan
