JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait surat usulan pemakzulan Gibran yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI. <br /> <br />Dasco bilang, surat itu masih di Sekjen DPR sehingga ia belum bisa berkomentar banyak. <br /> <br />Forum Purnawirawan TNI, secara resmi bersurat ke MPR DPR terkait usulan pemakzulan Gibran pada (2/06/2025) lalu. <br /> <br />Salah satu poin yang disematkan, soal proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang dinilai tak lepas dari intervensi relasi keluarga, lewat Hakim Mahkamah Konstitusi saat itu, Anwar Usman. <br /> <br />Menanggapi surat usulan pemakzulan Wapres Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI ke DPR, Relawan Jokowi atau Projo, menilai hal itu merupakan aspirasi biasa. <br /> <br />Selain itu, Projo menekankan tidak ada aspek pelanggaran hukum yang dilakukan Gibran untuk dijadikan alasan pemakzulan. <br /> <br />Baca Juga Sufmi Dasco soal Pertemuan Prabowo, Megawati, dan Gibran: Adem Suasananya di https://www.kompas.tv/advertorial/597619/sufmi-dasco-soal-pertemuan-prabowo-megawati-dan-gibran-adem-suasananya <br /> <br />#gibran #pemakzulan #dpr <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/597679/soal-surat-usulan-pemakzulan-wapres-gibran-sufmi-dasco-saya-belum-sempat-baca
