YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi membekukan status mahasiswa Christiano Tarigan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko. <br /> <br />Selama masa pembekuan, seluruh hak dan kewajiban Christiano sebagai mahasiswa dinonaktifkan sambil menunggu keputusan sanksi akademik dari pihak universitas. <br /> <br />UGM juga telah membentuk tim komite etik untuk menentukan sanksi akademik yang akan dijatuhkan. Tim ini terdiri dari sejumlah unsur, termasuk pimpinan Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB). <br /> <br />#ugm #mahasiswa #tabrakan <br /> <br />Baca Juga [FULL] Update! Hasil Proses Penyelidikan Polisi soal Mahasiswa UNILA Tewas di Diksar di https://www.kompas.tv/regional/597774/full-update-hasil-proses-penyelidikan-polisi-soal-mahasiswa-unila-tewas-di-diksar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/597777/ugm-bekukan-status-mahasiswa-christiano-tarigan-pelaku-penabrak-argo-ericko
