MALANG, KOMPAS.TV-Setelah hampir dua bulan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter IGD pada pasiennya disorot publik usai viral, polisi akhirnya menetapkan Dokter AY sebagai tersangka. <br /> <br />Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto bilang, penetapan ini usai terkumpulnya alat bukti dan keterangan ahli pidana serta ahli kedokteran dari Ikatan Dokter Indonesia. <br /> <br />Namun meski jadi tersangka dokter AY belum ditahan, dan akan kembali menjalani pemeriksaan pekan depan. <br /> <br />Dari keterangan kedua ahli tersebut akhirnya kami menindaklanjuti, kemudian melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara, menyatakan minggu depan dengan agenda kami akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter AY dengan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka" Ujarnya, Kamis (05/06/2025). <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/597853/polisi-tetapkan-dokter-a-y-tersangka-dugaan-pelecehan-seksual
