SOLO, KOMPAS.TV - Para penggugat ijazah Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Surakarta menolak permohonan penggugat intervensi. Menurut mereka, para penggugat intervensi tersebut hanya ingin mencari panggung belaka saat kasus ini menjadi perhatian publik. <br /> <br />Sidang lanjutan gugatan ijazah Presiden ketujuh Joko Widodo di Pengadilan Negeri Surakarta kembali digelar, Kamis (5/06) siang, dengan agenda mendengarkan tanggapan kedua belah pihak atas permohonan teman seangkatan Jokowi di SMA Negeri 6 Solo yang mengajukan diri sebagai penggugat intervensi. <br /> <br />Para penggugat intervensi berharap dapat terlibat dalam persidangan karena mereka membawa aspirasi dari teman seangkatan di SMA Negeri 6 Solo yang memiliki ijazah serupa dengan milik Jokowi. <br /> <br />Namun, penggugat ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq, menolak masuknya penggugat intervensi dengan alasan mereka tidak memiliki hubungan hukum dengan para pihak serta hanya mencari panggung atas kasus yang menjadi perhatian nasional. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Roy Suryo VS Ngabalin, Dugaan Terima Dana Besar Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/597901/full-roy-suryo-vs-ngabalin-dugaan-terima-dana-besar-kasus-ijazah-jokowi <br /> <br />#ijazah #jokowi #sidang #ijazahjokowi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/597952/sederet-fakta-teman-sma-jokowi-ajukan-gugatan-intervensi-soal-ijazah-ditolak-penggugat
