KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta berencana memasang microchip untuk hewan peliharaan yang ada di Jakarta. <br /> <br />Studi kelayakan rencananya dimulai pada 2025 dan ditargetkan dapat diimplementasikan mulai 2026. <br /> <br />Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok menyatakan, pemasangan microchip pada hewan peliharaan berisi tanda pengenal hewan sekaligus pemilik, untuk memudahkan identifikasi pemiliknya. <br /> <br />Nantinya, hewan-hewan di pusat perawatan dan adopsi milik Pemprov Jakarta, seperti di Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan, dipasangi microchip secara gratis sebagai bagian dari pelayanan publik. <br /> <br />Penggunaan microchip ini juga sebagai salah satu syarat pemberian fasilitas BPJS bagi hewan peliharaan, yang rencananya akan diimplementasikan 2026 mendatang. <br /> <br />Baca Juga Kementerian P2MI Bangun Migran Center usai Dapat Hibah Tanah di https://www.kompas.tv/regional/598450/kementerian-p2mi-bangun-migran-center-usai-dapat-hibah-tanah <br /> <br />#microchip #hewanpeliharaan #hewan #bpjshewan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/598454/pemprov-jakarta-berencana-pasang-microchip-untuk-hewan-peliharaan