PAPUA, KOMPAS.TV - Aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, masih dihentikan sementara hingga menunggu keputusan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM. <br /> <br />Berdasarkan pantauan di area pertambangan nikel yang luasnya mencapai 600 hektar, terlihat sejumlah alat berat terparkir dan tidak melakukan aktivitas sejak 5 Juni 2025. <br /> <br />Hal ini karena dihentikan sementara oleh Kementerian ESDM. <br /> <br />Perwakilan dari PT Gag Nikel mengatakan, setelah melakukan pertambangan, perusahaan akan melakukan penataan ulang hingga penanaman pohon kembali pada area pertambangan tersebut. <br /> <br />Perusahaan menampung limbah pada satu area agar tidak terbuang ke lahan yang belum dibuka untuk pertambangan baru, dan mencegah agar air tersebut tidak terbuang ke laut. <br /> <br />Menurut Bupati Raja Ampat, Origenes Deko Iriano Burdam, aktivitas pertambangan di Pulau Gag sudah sejak tahun 1970 dan kini memasuki kontrak karya kedua. <br /> <br />Namun, kemudian hadir beberapa tambang lain yang memunculkan keresahan masyarakat akan terancam hilangnya satwa darat dan laut. <br /> <br />Bupati Raja Ampat meminta permasalahan segera mereda dan supaya aktivitas pertambangan dan pariwisata tidak mengancam satwa. <br /> <br />Baca Juga Aktivitas Tambang di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Begini Respons PT Gag Nikel di https://www.kompas.tv/regional/598499/aktivitas-tambang-di-raja-ampat-dihentikan-sementara-begini-respons-pt-gag-nikel <br /> <br />#tambangnikel #rajaampat #pulaugag #saverajaampat <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/598508/bupati-raja-ampat-minta-pertambangan-tak-ancam-dan-ganggu-satwa
