KOMPAS.TV Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap ibu dan anak yang terjadi 1 Mei lalu. <br />Pelaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati. <br /> <br />Seorang ibu dan anaknya yang masih berusia sepuluh tahun tiba-tiba disiram cairan yang kemudian diketahui merupakan air keras saat tengah berkendara dengan motor di Jalan Sudajaya, Sukabumi, Jawa Barat, pada tanggal 1 Mei 2025. <br /> <br />Pelaku berjumlah dua orang yang juga menaiki motor. Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung kabur. <br /> <br />Sementara para korban mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan intensif. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, motif tindakan pelaku utama yakni karena cemburu dan sakit hati lantaran putus hubungan dengan korban yang dikenalnya melalui media sosial. <br /> <br />Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Ibu & Anak Korban Siraman Air Keras, Dirawat Intensif di RSUD Sukabumi di https://www.kompas.tv/regional/591001/ibu-anak-korban-siraman-air-keras-dirawat-intensif-di-rsud-sukabumi <br /> <br />#airkeras #penyiramanairkeras #ibudananak <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/598649/polisi-tangkap-pelaku-penyiraman-air-keras-ibu-anak-di-sukabumi
