JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Adu mulut mewarnai proses eksekusi sebuah rumah di Lumajang, Jawa Timur (11/6/2025). Penghuni rumah menolak eksekusi karena menilai pelaksanaan tidak sesuai dengan amar putusan yang tidak mencantumkan perintah pengosongan. <br /> <br />Kericuhan terjadi antara pengacara dan pihak keluarga termohon dengan petugas eksekutor dari Pengadilan Negeri Lumajang. Pihak pengacara memprotes tindakan eksekusi karena proses perlawanan hukum dari pihak termohon masih berlangsung. <br /> <br />Meski sempat menolak, setelah pembacaan eksekusi dilakukan, pihak pengacara dan keluarga termohon akhirnya melunak dan bersedia mengosongkan rumah yang disengketakan. <br /> <br />Namun, selama proses perlawanan dari pihak termohon masih berjalan, bangunan rumah tersebut belum bisa sepenuhnya dikuasai oleh salah satu pihak yang bersengketa. <br /> <br />#lumajang #ricuh #eksekusilahan <br /> <br />Baca Juga Kronologi Anggota DPRD Cilegon Tabrak Pendemo saat Aksi Mogok Kerja di Ciwandan di https://www.kompas.tv/regional/598857/kronologi-anggota-dprd-cilegon-tabrak-pendemo-saat-aksi-mogok-kerja-di-ciwandan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/598859/eksekusi-rumah-di-lumajang-ricuh-penghuni-tolak-pengosongan