KOMPAS.TV - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menggerebek tiga toko yang kedapatan menjual obat-obatan terlarang di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Rabu (11/6/2025). <br /> <br />Dalam praktiknya, pemilik toko menyamarkan aktivitas tersebut dengan berpura-pura menjual kosmetik dan makanan ringan. <br /> <br />Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang, seperti tramadol dan eksimer, yang kerap dikonsumsi oleh remaja dan pelajar. <br /> <br />Dari penggerebekan ini, dua penjaga toko berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri sebelum petugas dan warga tiba di lokasi. <br /> <br />Kedua penjual yang tertangkap langsung digiring ke Markas Satpol PP Kota Bekasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. <br /> <br />Diketahui, dari hasil penjualan obat-obatan terlarang tersebut, para pelaku bisa meraup keuntungan hingga satu juta rupiah per hari. <br /> <br />#satpolpp #sabu #narkoba <br /> <br />Baca Juga 3 Pelaku Curanmor di Depok Ditangkap, Polisi Sita 9 Motor Hasil Curian di https://www.kompas.tv/regional/599050/3-pelaku-curanmor-di-depok-ditangkap-polisi-sita-9-motor-hasil-curian <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/599052/satpol-pp-gerebek-penjual-obat-terlarang-di-bekasi-2-orang-diamankan
