KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bahwa dua Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Amerika Serikat di Los Angeles, California. <br /> <br />Kemenlu memastikan, keduanya ditangkap karena diduga melanggar aturan keimigrasian. <br /> <br />Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, juga menepis kabar yang menyebut penangkapan dua WNI tersebut terkait demonstrasi atas kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump. <br /> <br />Kemenlu bersama perwakilan RI di Los Angeles mengaku telah berkomunikasi dengan keluarga dua WNI tersebut, sekaligus memberikan pendampingan hukum. <br /> <br />Hingga kini, belum ada WNI yang dilaporkan menjadi korban akibat demonstrasi besar di Amerika Serikat. <br /> <br />#wni #amerikaserikat #imigrasi <br /> <br />Baca Juga [FULL] Kronologi-Perkembangan Terkini Penahanan 2 WNI di Los Angeles, Dugaan Pelanggaran Imigrasi di https://www.kompas.tv/nasional/599538/full-kronologi-perkembangan-terkini-penahanan-2-wni-di-los-angeles-dugaan-pelanggaran-imigrasi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/599539/2-wni-ditangkap-di-as-kemenlu-pastikan-bukan-karena-demo