Jubir TV, Sukabumi - Polres Sukabumi, melalui Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal, memanggil Kepala Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, berinisial A S, untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan dugaan Penipuan dan Penggelapan bantuan perahu, pada Jum'at, 13 Juni 2025.<br /><br />Laporan tersebut dilayangkan oleh dua orang nelayan, Nuryamin dan Dilah, dengan didampingi tiga orang kuasa hukumnya, pada tanggal 4 Juni 2025.<br /><br />Dilansir dari JUBIR TV NEWS.com, bahwa pelapor, mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada A S yang jika ditotalkan sebesar Rp. 62 juta.<br /><br />Salah satu bukti yang dilayangkan pelapor, adalah dua buah kwitansi penerimaan uang sebesar Rp.33 juta dan Rp.29 juta, berstempel cap Desa, juga di tandatangani oleh A S.<br /><br />Selain itu, kuasa hukum pelapor menyebutkan, bahwa A S sempat membawa kedua orang nelayan tersebut ke rumah salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, sebagai bentuk untuk meyakinkan nelayan tersebut.<br /><br />A S melalui kuasa hukumnya, Ferdiansyah, membantah semua tudingan pelapor, Beliau mengungkapkan bahwa pemberian uang tersebut murni transaksi jual beli perahu secara pribadi.<br /><br />Selanjutnya, Ferdiansyah menerangkan, bahwa adanya pertemuan dengan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, hanya sebatas silaturahmi dan untuk dijadikan sosok yang dituakan dalam mediasi.<br /><br />Selain itu, Ferdiansyah mengungkapkan bahwa sebenarnya perkara ini sudah dilakukan mediasi dan berakhir damai.<br /><br />Disisi yang lain, kader P3, Iwan Sopian, menegaskan bahwa kwitansi tersebut tidak membuktikan adanya keterlibatannya anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Kasus ini.<br /><br />Iwan menerangkan, bahwa dalam kwitansi tersebut jelas hanya bukti transaksi jual beli perahu antara Nelayan dan A S.<br /><br />Dari Kabupaten Sukabumi, Muri, Melaporkan untuk Jubir TV<br /><br /><br />Editor : Asrul<br />------------------------------------------------------------------------<br /><br />Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.<br /><br />Jubirtvnews: https://jubirtvnews.com/<br />Jurnalis Bicara: https://www.jurnalisbicara.com/<br />Silat Jabar: https://www.silatjabar.com/<br />Hallo Sukabumi: https://sukabumi.hallo.id/<br />Kumpalan: https://kumpalan.com/<br /><br />Selain itu, Anda juga dapat mengikuti kanal Jubir TV di berbagai platform media sosial:<br /><br />Subscribe Channel YouTube Jubir TV: https://www.youtube.com/channel/UC_GZbG1GI0nBUYkwNS8SRWA<br />Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official<br />Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial<br />Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv<br />Official Instagram Jubir TV: https://www.instagram.com/jubirtv.official/<br />Official DailyMotion Jubir TV: https://www.dailymotion.com/JubirTV<br />Official SnackVideo Jubir TV: https://sck.io/u/@jubirtv.official/dBrRh2tT<br />Anda juga dapat mengakses semua tautan di atas melalui linktr.ee Jubir TV: https://linktr.ee/jubirtv.official.<br />
