JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Kamis (13/06/2025), gaji hakim naik hingga 280 persen. <br /> <br />Presiden Prabowo Subianto sendiri yang mengumumkan kenaikan gaji hakim untuk meningkatkan kesejahteraan dan menjaga integritas hakim, tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli. <br /> <br />Mahkamah Agung tentu menyambut baik kenaikan gaji hakim. Namun dengan kenaikan gaji, pimpinan MA mengingatkan agar hakim menghindari hedonisme dan gaya hidup mewah. <br /> <br />Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024, gaji hakim paling rendah atau golongan tiga dengan masa kerja 1 tahun, berkisar Rp2.785.000 hingga Rp3.154.000. <br /> <br />Sementara hakim golongan tiga dengan masa kerja 5 hingga 6 tahun sebesar Rp3.057.000 hingga Rp3.461.000. <br /> <br />Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap kasus suap yang menjerat sejumlah hakim. <br /> <br />Antara lain, kasus penanganan perkara ekspor CPO yang menjerat empat orang hakim. <br /> <br />Kasus korupsi juga menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. <br /> <br />Saat penggeledahan, penyidik Kejagung menemukan tumpukan uang dalam mata uang asing senilai Rp915 miliar dan 51 kilogram emas di rumahnya kawasan Senayan, Jakarta Pusat. <br /> <br />Data KPK mencatat, dari tahun 2010 hingga 2025, ada 31 hakim yang terjerat kasus korupsi dan ditangani lembaga itu. <br /> <br />Tapi peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menilai kenaikan gaji hakim tidak bisa secara efektif mengurangi perilaku korupsi. <br /> <br />Lalu, seberapa besar kenaikan gaji hingga 280 persen ini bisa memengaruhi kinerja hakim? <br /> <br />Kita ulas bersama Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ujang Komarudin lalu peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman dan Hakim Konstitusi periode 20142022, Prof. Aswanto. <br /> <br />Baca Juga Gaji Dinaikan Presiden, Hakim Harus Makin Independen di https://www.kompas.tv/kolom/599625/gaji-dinaikan-presiden-hakim-harus-makin-independen <br /> <br />#prabowo #hakim #gajihakim <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/599791/prabowo-naikkan-gaji-hakim-hingga-280-persen-solusi-jaga-integritas-hakim