Surprise Me!

Uang Rp11,8 Triliun dalam Kasus Minyak Goreng: Barang Bukti atau Titipan? | ROSI

2025-06-19 2,261 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang senilai Rp 11,8 triliun dalam korupsi korporasi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. <br /> <br />Uang sebanyak itu menjadi sitaan korupsi terbesar yang ditangani Kejagung. <br /> <br />Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad menegaskan bahwa dalam hukum pidana Indonesia tidak dikenal istilah "uang jaminan" dalam konteks pembuktian korupsi. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Kata Prabowo usai Bertemu Putin, Bahas Kerja Sama Indonesia-Rusia di https://www.kompas.tv/internasional/600621/full-kata-prabowo-usai-bertemu-putin-bahas-kerja-sama-indonesia-rusia <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/600623/uang-rp11-8-triliun-dalam-kasus-minyak-goreng-barang-bukti-atau-titipan-rosi

Buy Now on CodeCanyon