JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang perempuan ditangkap polisi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat karena diduga melakukan penipuan dengan modus adopsi bayi, Kamis (19/6). <br /> <br />Pelaku berinisial A-U diketahui telah menipu sedikitnya lima korban berbeda. <br /> <br />Pelaku ditangkap di sebuah rumah sakit saat hendak melakukan transaksi dengan calon korban. Penangkapan dilakukan setelah dua korban melaporkan kasus penipuan kepada pihak berwajib. <br /> <br />Dalam modusnya, pelaku meminta uang dengan dalih biaya adopsi bayi. Namun, setelah korban mentransfer uang, pelaku langsung melarikan diri tanpa memberikan bayi yang dijanjikan. <br /> <br />Kini pelaku mendekam di ruang tahanan Polsek Palmerah dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. <br /> <br />#adopsibayi #palmerah #penipuan #jakarta <br /> <br />Baca Juga Polisi Bongkar Motif Pelaku Mutilasi Korban di Sumatera Barat di https://www.kompas.tv/regional/600696/polisi-bongkar-motif-pelaku-mutilasi-korban-di-sumatera-barat <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/600697/polisi-tangkap-penipu-modus-adopsi-bayi-di-palmerah-jakarta-pelaku-sudah-tipu-5-korban