DEPOK, KOMPAS.TV - Polsek Cinere Depok membongkar praktik penjualan obat daftar G atau obat keras berkedok toko ponsel. Ribuan butir obat daftar G berbagai merek disita. <br /> <br />Polisi yang mendapatkan laporan melakukan penyelidikan dan membongkar praktik penjualan obat daftar G, yang pembelinya kebanyakan anak sekolah. <br /> <br />Dari penjualan obat tersebut, pelaku bisa meraup keuntungan Rp500 hingga Rp600 ribu per harinya. <br /> <br />Selain itu, toko itu berkedok toko ponsel dan pulsa, padahal menjual obat keras. Polisi masih memburu supplier obat daftar G itu pada pelaku. <br /> <br />Baca Juga Buntut Loket Pelayanan Obat Ditinggal Ngopi, Petugas Puskesmas Kwanyar Bangkalan Disanksi di https://www.kompas.tv/regional/600983/buntut-loket-pelayanan-obat-ditinggal-ngopi-petugas-puskesmas-kwanyar-bangkalan-disanksi <br /> <br />#obatkeras #obatG #bongkarperedaranobat #obat <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601005/polisi-bongkar-pengedar-obat-keras-berkedok-toko-ponsel-di-depok
