PADANG PARIAMAN, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Polisi juga masih menyelidiki kasus pembunuhan dua perempuan yang juga dilakukan pelaku karena motif asmara. <br /> <br />Polres Padang Pariaman menetapkan Satria Juhanda alias Wanda sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi Septia Adinda, yang ditemukan hanyut di Sungai Batang Anai, Padang Pariaman. <br /> <br />Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang memberatkan pelaku. <br /> <br />Polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan DNA korban dan keluarga korban yang diuji di Puslabfor Polri. <br /> <br />Satria Juhanda alias Wanda merupakan pelaku pembunuhan berantai di Padang Pariaman karena ia juga mengakui membunuh dua perempuan lain, yakni Siska Oktavia Rusdi dan Adek Gustiana 1,5 tahun yang lalu. <br /> <br />Jasad keduanya dibuang pelaku ke sumur. Pelaku tega membunuh Siska dan Adek karena motif asmara. <br /> <br />Keluarga korban berharap pelaku mendapat hukuman mati. Mereka kecewa dan tak kuasa menahan duka karena harus kehilangan orang yang mereka cintai, terlebih pelakunya adalah orang yang selama ini mereka percayai. <br /> <br />Sebelumnya, Satria Juhanda ditangkap usai membunuh dan memutilasi Septia Adinda. Dari hasil pengembangan polisi, pelaku ternyata mengaku juga telah membunuh dua perempuan yang jasadnya dibuang di sumur rumah pelaku satu setengah tahun yang lalu. <br /> <br />#polisi #pembunuhanberantai #padangpariaman <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/601089/terungkap-pembunuhan-berantai-di-sumbar-buang-2-jasad-perempuan-ke-sumur
