KOMPAS.TV - Wakil Menteri Dalam Negeri angkat bicara soal temuan penjualan sejumlah pulau di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, di situs jual beli pulau. <br /> <br />Bima Arya mengatakan, sebuah lahan bisa disewakan, tapi ada aturan yang mengikat. <br /> <br />Bima tegaskan, tidak ada pulau di Indonesia yang bisa dimiliki secara pribadi. <br /> <br />Kementerian Dalam Negeri pun akan mendata wilayah dan kepemilikan pulau di Indonesia kembali. <br /> <br />Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, meminta pemerintah tidak tinggal diam atas informasi sejumlah pulau di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, yang ditawarkan di situs jual beli. <br /> <br />Daniel mendesak pemerintah bertindak tegas kepada pihak yang menawarkan pulau tersebut. <br /> <br />Baca Juga Heboh Pulau Dijual "Online", KIARA: Dari 2018 Sudah Ada Privatisasi, Masyarakat Entah Tinggal Dimana di https://www.kompas.tv/nasional/601255/heboh-pulau-dijual-online-kiara-dari-2018-sudah-ada-privatisasi-masyarakat-entah-tinggal-dimana <br /> <br />#anambas #riau #pulaudijual #dpr <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/601277/pulau-di-anambas-dijual-online-dpr-mengecam-kemendagri-dalami-kasus