PAPUA BARAT DAYA, KOMPAS.TV - Polresta Sorong Kota membongkar praktik aborsi ilegal yang berlangsung di Jalan Frans Kaisepo, Kota Sorong, Senin (23/6/2025). Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. <br /> <br />Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa praktik aborsi ini sudah berlangsung sejak tahun 2020. Selama kurun waktu tersebut, pelaku diketahui telah melayani sekitar 120 pasien. <br /> <br />Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa obat-obatan dan alat kesehatan yang digunakan dalam praktik aborsi. <br /> <br />Selain itu, polisi juga menemukan dua janin yang dikubur di sekitar rumah tempat praktik dilakukan. <br /> <br />#polisi #sorong #aborsi <br /> <br />Baca Juga Selasa Bahasa: Mengenal Arti Kata 'Harsa' dalam KBBI di https://www.kompas.tv/nasional/601402/selasa-bahasa-mengenal-arti-kata-harsa-dalam-kbbi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601404/kronologi-temuan-polisi-bongkar-praktik-aborsi-ilegal-di-sorong